Keputusan Rektor No. 331 Tahun 2026

Komite & Gugus
Penjaminan Mutu (KPM - GPM)

Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Berkomitmen mengendalikan mutu Tri Dharma melalui siklus PPEPP secara berkesinambungan.

Tugas Pokok & Fungsi Mandat

Sistem Dokumen Mutu

Memastikan ketersediaan dan kekinian sistem dokumen mutu di tingkat fakultas, pascasarjana, hingga program studi secara berkala.

Siklus PPEPP & SPMI

Memastikan pemenuhan dan peningkatan standar SPMI secara konsisten melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Monitoring & IKU

Melaksanakan monitoring dan evaluasi periodik pada bidang akademik/non-akademik berbasis rencana strategis serta Indikator Kinerja Utama (IKU).

Akreditasi & AMI

Mengawal keberlangsungan Audit Mutu Internal (AMI) serta memaksimalkan tercapainya target indikator pada e-SMS PTKIN di setiap prodi.

Struktur Pengelola 2026

Pimpinan Komite

Komite Penjaminan Mutu (KPM)

Ketua

[cite: 1]Dr. Usman Noer, S.Ag., M.Ag.

Sekretaris

[cite: 1]Imaduddin Fadhilurrahman, S.Fil., M.Sc.

Anggota Komite

  • [cite: 1]Dr. Ibnu Hajar Yusuf, S.Sos., M.I.Kom.
  • [cite: 1]Hasbullah Mathar, S.HI., S.Sn., M.M.
  • [cite: 1]Dr. Harlan, S.Ag., M.Pd.